Paralegal Justice Award 2025Pada hari Senin, 17 Februari 2025, Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar sebuah kegiatan yang penting dan penuh semangat: Sosialisasi Paralegal Justice Award 2025, yang berlangsung di Gedung Mitra Praja, Jakarta. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, yang memaparkan peran strategis para lurah dalam menciptakan kedamaian sosial di masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kelurahan dan kecamatan, serta diisi dengan narasumber yang sangat berkompeten dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DKI Jakarta. Para peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana sistem hukum dapat diperkenalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan pendekatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kelurahan Sadar Hukum: Langkah Besar DKI Jakarta dalam Pembentukan Masyarakat Hukum yang Lebih Baik

Eric PZ Lumbun dalam sambutannya menyebutkan bahwa sejak 2010, DKI Jakarta telah mencanangkan program Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini bukan sekadar pencapaian administratif, namun juga merupakan sebuah lompatan besar dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Pada tahun 2023, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang berhasil mencapai 100% Kelurahan Sadar Hukum. Tak tanggung-tanggung, penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan pun berhasil diraih, sebuah prestasi yang luar biasa!

“Pencapaian ini bukan hanya angka, namun sebagai bukti nyata bahwa warga Jakarta semakin sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka. Ini adalah sebuah langkah besar yang harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujar Eric dengan semangat.

baca : ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Pimpin Apel Pagi Pegawai

Paralegal: Pahlawan yang Tak Tampak

Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada peran lurah sebagai mediator di masyarakat, tetapi juga pada pentingnya sosok paralegal. Paralegal, menurut penjelasan yang diberikan, adalah seseorang yang telah menjalani pelatihan khusus untuk mendampingi mereka yang membutuhkan bantuan hukum, namun bukan berprofesi sebagai pengacara. Paralegal ini membantu menyelesaikan masalah hukum yang bisa diselesaikan di luar pengadilan, dengan pendekatan yang lebih ramah dan mudah diakses masyarakat.

Peran ini sangat penting, terutama di tingkat kelurahan, di mana banyak masalah sosial dan hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa harus dibawa ke ranah pengadilan. Dengan pelatihan yang tepat, para paralegal mampu membantu menyelesaikan konflik secara lebih efektif dan mengurangi beban sistem peradilan formal.

Lurah Sebagai Mediator: Menghadapi Konflik dengan Pendekatan Hukum yang Humanis

Salah satu hal yang menarik dalam kegiatan ini adalah pernyataan Eric mengenai posisi lurah sebagai mediator di tengah masyarakat. Menurutnya, kepala lurah memiliki peran yang sangat mirip dengan seorang mediator profesional, di mana lurah bertindak sebagai pihak ketiga yang netral untuk membantu menyelesaikan sengketa antarwarga. Ini adalah sebuah peran yang sering terabaikan, padahal sangat vital dalam menjaga ketenteraman dan keharmonisan sosial di tingkat kelurahan.

“Para lurah kita ini adalah garda terdepan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Mereka yang paling tahu dan dekat dengan warganya. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk diberikan pelatihan tentang bagaimana menjalankan mediasi dengan baik, agar setiap konflik bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur yang lebih formal dan panjang,” tambah Eric.

baca : Zona Integritas Kabupaten Kepulauan Seribu: Menuju WBK

Paralegal Justice Award: Penghargaan yang Menghargai Kerja Keras dan Dedikasi

Salah satu tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mempersiapkan para lurah dan paralegal di Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mengikuti ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan masalah hukum non-litigasi, yang artinya penyelesaian masalah tanpa harus melalui pengadilan.

“PJA adalah sebuah pengakuan atas dedikasi para kepala lurah dan paralegal dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan masalah hukum mereka dengan cara yang lebih konstruktif dan berbasis perdamaian,” jelas Eric.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Eric berharap agar para lurah dan peserta lainnya semakin memahami pentingnya pelayanan hukum yang efektif di tingkat kelurahan. Ini bukan hanya soal mendapatkan penghargaan, tetapi juga soal berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih sadar hukum dan lebih bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban.

Harapan untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kepulauan Seribu

Dalam penutupan acara, Eric menyampaikan harapannya agar para lurah dan masyarakat Kepulauan Seribu dapat lebih aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum. “Kami berharap agar kegiatan ini dapat mendorong setiap lurah untuk mengikuti seleksi Paralegal Justice Award, karena ini adalah peluang untuk lebih memahami dan mendalami bagaimana memberi pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya penuh harap.

Dengan langkah-langkah positif ini, bukan hanya masyarakat di Kepulauan Seribu yang akan merasakan manfaatnya, tetapi juga seluruh Indonesia yang bisa belajar dari inisiatif DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum. Sebuah gerakan yang benar-benar menunjukkan bahwa hukum bukanlah sesuatu yang jauh dan rumit, melainkan bagian dari kehidupan kita sehari-hari yang harus dipahami dan dihormati.